Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UIN Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) menggelar kegiatan FUAD Bingkai Gender (Bincang Inspiratif dan Kajian Adil-Inklusif Gender) pada Kamis, 18/6/2026, di Aula FUAD UIN SUNA Lhokseumawe.
Kegiatan yang dimulai dari pukul 09.30 WIB ini mengangkat tema “Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan” sebagai upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta membangun kesadaran terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Acara dibuka oleh Bapak Dr. Mahdi M.H. selaku Dekan FUAD dan dilanjutkan dengan kata sambutan yang diberikan oleh Ibu Dr. Ruhama Wazna, S.Th.I., M.A. selaku Wakil Dekan FUAD yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran akademisi dan mahasiswa dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan responsif gender.
Selanjutnya, Ketua PSGA, yaitu Ibu Nurul Hikmah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta serta harapan agar kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan diskusi yang konstruktif.
Sebagai narasumber, Laila M. Rasyid, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Materi yang disampaikan mencakup bentuk-bentuk kekerasan, hak-hak korban, serta peran masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang mayoritas merupakan mahasiswa FUAD. Mereka menunjukkan ketertarikan terhadap isu perlindungan hukum dan pentingnya menciptakan budaya yang mendukung korban untuk berani melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Najwa Syifa salah satu Mahasiswi FUAD, Duta Gender dan Anak UIN SUNA, yang memandu jalannya diskusi dengan baik sehingga suasana forum tetap dinamis dan produktif.
Melalui kegiatan FUAD Bingkai Gender, PSGA FUAD UIN SUNA berharap dapat terus mendorong peningkatan literasi gender di kalangan mahasiswa serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
